Tindakan kriminal tidak harus semestinya datang pagi, siang atau malam akan tetapi tanpa itu semua kriminalitas bisa saja terjadi di setiap jam ataupun tempat karena tindakan kriminalitas merupakan ancaman yang di rencanakan tanpa mengenal waktu.
Pada malam hari personil kompi 3 Yon B pelopor satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan patroli KRYD/Harkamtibmas di wilayah pangkalan ojek kelapa duakota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur di malam Hari
Minggu, (2/01/2022).
Satu regu patroli Personil Kompi 3 Yon B Pelopor menggelar patroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal pasalnya di masa Pandemi dan penerapan akselerasi vaksinasi Covid-19 kegiatan di pimpin oleh Bripka C. Letahit
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kbp, M. Guntur S.I.K., M.H melalui Danki 3 Iptu E. Lawery mengatakan “seluruh personil Brimob khususnya polda Maluku lakukan kegiatan patroli antisipasi dan mencegah tindak kriminal di setiap daerah tugas masing masing sesuai tugas kepolisian di masa PPKM Darurat Covid-19”, ungkapnya
Patroli ini juga, untuk memantau dan memastikan bahwa sudah tidak ada aktifitas warga mengingat penerapan jam malam masih diberlakukan. Lanjutnya
Patroli pun dilakukan oleh satu regu Brimob yang dipimpin dengan mendatangi masyarakat Bripka Cipuang Letahit memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana kita dapat menghindari tindak kriminal ialah pada malam kegiatan harus dibatasi jang sampai larut malam karena itu dapat menimbulkan ancaman pada diri kita sendiri. Ungkap Letahit